Tuesday, April 15, 2008

Pertimbangan Hukum


Terdapat daftar yang panjang mengenai hukum dan peraturan yang mengatur hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di dalam rumah kita sendiri.

Peraturan utama yang harus diperhatikan sebelum memulai usaha adalah keabsahan penggunaan rumah untuk tujuan mendirikan suatu usaha. Banyak peraturan yang menghambat orang menjalankan usaha yang menguntungkan di rumah mereka.

Lebih baik Anda memperhatikan posisi diri Anda sebelum memulai suatu usaha, kalau tidak Anda mungkin mengalami kesulitan begitu Anda memulai usaha Anda.

Sebagai referensi bisa Anda perhatikan di dalam Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dalam surat yang di keluarkan pemerintah sudah tercantum peruntukan rumah tersebut sebelum dibangun.


No comments: