Jika Anda menyewa rumah, pemiliknya mungkin berkeberatan jika Anda menggunakan bangunan untuk tempat usaha. Jika Anda tidak memperhatikan hal tersebut, dan kemudian memulai bisnis Anda tanpa menghiraukannya, maka Anda akan diusir karena melanggar perjanjian kontrak dengan pemilik rumah.
Pihak penyewa harus juga menanyakan kepada pemilik rumah agar tidak terjadi pelanggaran perjanjian dengan melakukan usaha di rumah.
Pihak penyewa harus juga menanyakan kepada pemilik rumah agar tidak terjadi pelanggaran perjanjian dengan melakukan usaha di rumah.
No comments:
Post a Comment